Salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Umar Shihab berceramah tentang Syiah di hadapan lebih dari seratus pelajar Indonesia yang belajar di Iran, di kota Qom, Iran, Kamis (28/4 2011) lalu. Pengurus MUI itu sempat mengatakan bahwa Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat.
Apa yang dikerjakan dan disampaikan oleh Umar Shihab itu merupakan pengkhianatan dan penghinaan serta tidak menghargai keputusan pengurus MUI Pusat yang terdahulu.
Achmad Zein Alkaf, Ketua Bidang Organisasi Albayyinat hari Selasa (3/5) menyampaikan surat keberatan atas pernyataan salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Umar Shihab tentang Syiah saat berceramah di hadapan lebih dari seratus pelajar Indonesia yang belajar di Iran, baru-baru ini.
Seperti diketahui, dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah pelajar di kota Qom, Iran Kamis (28/4) lalu, pengurus MUI itu sempat mengatakan bahwa Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat.
Pernyataan Umar Shihab yang dikutip salah satu website Ahlul Bait, http://abna.ir berjudul “ Pertemuan Ketua MUI dengan Pelajar Indonesia di Iran: Ketua MUI: Syiah Itu Sah dan Benar sebagai Mazhab dalam Islam” langsung membuat peneliti aliran Syiah itu beraksi.
Menurut Zein Alkaf, apa yang dikerjakan dan disampaikan oleh Umar Shihab itu merupakan pengkhianatan dan penghinaan serta tidak menghargai keputusan pengurus MUI Pusat yang terdahulu.
Selain itu, Zein Alkaf mengatakan, komentar Umar Shihab ini dikhawatirkan melahirkan kekerasan Sunni-Syiah sebagaimana di Iraq.
“Tidak tahukah dia, akibat dari komentar komentarnya itu dapat mempercepat apa yang terjadi di Iraq dan di Timur Tengah lainnya, yaitu saling bunuh antara Sunni Syiah terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Selain mengingatkan Umar Shihab, penulis buku “Export Revolusi Syiah ke Indonesia” ini juga mengingatkan MUI Pusat agar memberi peringatan salah satu pengurus MUI lulusan Qom, Iran yang kini duduk di Komisi Ukhuwwah Islamiyah di MUI Pusat.
Sebagaimana diketahui, dalam salah satu pernyataan dalam sesi tanya jawab saat berkunjung ke Qom, Iran, Prof. Umar Shihab sempat menjawab penanya dengan mengatakan, MUI Pusat menyatakan Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat.
“Misalnya ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa Syiah itu sesat -namun Alhamdulillah syukurnya belum ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa seperti itu- maka fatwa tersebut tidak sah secara konstitusi, sebab MUI Pusat menyatakan Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat. Jika ada petinggi MUI yang mengatakan seperti itu, itu adalah pendapat pribadi dan bukan keputusan MUI sebagai sebuah organisasi.” Jelas beliau.
Jawaban Umar Shihab ini disampaikan ketika ada yang bertanya, bisakah MUI wilayah di daerah mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat?
Selain menemui para pelajar Umar juga bertemu Sayyid Farid, seorang ulama Iran yang sering berkunjung ke Indonesia bertempat di kediamannya di Mujtama Maskuni Ayatullah Sistani, Qom. Kedatangan Umar Shihab didampingi Dr. Khalid Walid, Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI yang saat itu memberikan sambutan pengantarnya dengan menjelaskan kedatangan rombongan MUI ke Iran atas undangan Majma Taghrib bainal Mazahib.
“Dalam kunjungan ini kami telah melakukan beberapa hal, di antaranya, atas nama ketua MUI. KH. Prof. DR. Umar Shihab dan atas nama Majma Taghrib bainal Mazahib Ayatullah Ali Tashkiri, telah dilakukan penandatanganan MOU kesepakatan bersama. Di antara poinnya adalah kesepakatan untuk melakukan kerjasama antara MUI dengan Majma Taghrib bainal Mazahib dan pengakuan bahwa Syiah adalah termasuk mazhab yang sah dan benar dalam Islam, ” jelas Dr. Khalid sebagaimana dikutip http://abna.ir, (29/4).
Fatwa MUI dan Surat Edaran departemen Agama
Umar Shihab dengan ungkapan yang ada di berita itu dinilai telah mengkhianati fatwa MUI. Kalau dilihat lebih lanjut, ternyata juga tidak sejalan sama sekali dengan Surat Edaran Departemen Agama tentang Syi’ah.
Di masyarakat ada suara-suara, bahwa langkah-langkah MUI belakangan ini sangat mengkhawatirkan bagi Ummat Islam. Di antaranya, tampak bergandengan tangan bahkan menuju kerjasama dengan induk aliran sesat di dunia Islam yakni Syi’ah. Apalagi seorang doctor lulusan Iran yang memuji syi’ah dalam berita itu ternyata anggota MUI. Sehingga belakangan ini ada yang aneh di MUI, di antaranya negeri tetangga, Malaysia, melarang Syi’ah, tahu-tahu MUI di Indonesia justru kerjasama dengan Syi’ah. Sebagaimana telah diberitakan:
Di Malaysia Syi’ah Dilarang Beredar, di Indonesia “Diboyong” MUI?
Inilah di antara kasus yang mengecewakan Ummat Islam Indonesia. Di Malaysia baru saja diberitakan, Syi’ah dilarang beredar. Tahu-tahu justru di Indonesia, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat di Jakarta ada seminar bernada “jualan” atau “membela” syi’ah.
Di negeri syi’ah yakni Iran, satu masjid Sunni (ahlus Sunnah) pun tidak ada dan tidak boleh dibangun, padahal 20% penduduknya adalah Sunni (Ahlus Sunnah). Masjid-masjid ahlus sunnah telah dihancurkan, sedang ulama-ulamanya disembelihi. Daftar masjid-masjid dan ulama Sunni di Iran yang dihancurkan dan disembelihi ada di buku yang diterbitkan LPPI Jakarta.
Jadi Iran lebih kejam terhadap Islam dibanding negeri-negeri kafir. Anehnya, MUI justru seolah tutup mata terhadap kasus besar yang mendera Ummmat Islam (Sunni) itu. Padahal pertemuan para ulama dalam Rabithah Ulama Muslimin yang diselenggarakan di Turki pekan lalu memutuskan, jangan sampai Syi’ah Shafawiyah melebarkan sayapnya di Timur Tengah.
Diberitakan, Rabithah Ulama Ingatkan Bahaya Konspirasi Global Syi’ah Shafawiyah
Syi’ah Shafawiyah adalah Aliansi strategis pemerintah Iran, pemerintah Suriah, kelompok Hizbullah dan kelompok Syiah Irak yang ingin mengembalikan kejayaan dinasti (Syi’ah) Shafawiyah dan Fathimiyah dalam menguasai kekuasaan di semenanjung Arab dan Afrika. (DR Muhammad Bassam Yusuf penulis buku Menyingkap Konspirasi Besar Zionis-Salibis dan Neo Syiah Shafawis terhadap Ahlussunnah di Semenanjung Arabia).
Sebagaimana MUI tutup mata pula terhadap kesesatan-kesesatan ESQ training Ary Ginanjar, padahal telah difatwakan sesatnya oleh seorang mufti di Malaysia. Juga di masyarakat, pengkaji masalah sesatnya ESQ pun menemukan berbagai penyimpangan yang prinsipil, namun justru MUI memberinya sertifikat, katanya sesuai syari’ah. Kesesatan ESQ dapat dibaca di antaranya di buku Pangkal Kekeliruan Golongan Sesat, dan buku yang baru terbit berjudul Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam, terbitan Putaka Nahi Munkar Surabaya.
Kasus terakhir masalah syi’ah yang “diboyong” (?) MUI diskusinya dengan nara sumber orang-orang yang ditengarai berbau syi’ah dan liberal serta digagas oleh alumni hauzah Iran; pantas sekali mendapat tanggapan alias protes dari pengamat syi’ah.
Diskusi yang bertempat di kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jl. Proklamasi Jakarta Pusat, Senin (14/3) itu dinilai kental dengan nuansa membela Syi’ah. (Redaksi HASMI/NahiMunkar dan Hidayatullah)